Assalamualaikum Wr. Wb.

Salam sejahtera untuk kita semua.

Om swastiastu.

Namo budaya, salam kebajikan.

Puji syukur kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa bahwa Pengadilan Negeri Kuala Kapuas, sebagai salah satu satuan kerja yang berada di bawah Mahkamah Agung Republik Indonesia telah membangun website dengan nama domain www.pn-kualakapuas.go.id yang merujuk pada Pedoman Rancangan dan Prinsip Aksesibilitas Website Pengadilan di Lingkungan Mahkamah Agung, yaitu sebagai implementasi dari Surat Edaran MA RI Nomor 6 Tahun 2010 tentang Instruksi Implementasi Keterbukaan Informasi Pada Kalangan Pengadilan jo Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tertanggal 30 Agustus 2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan. Website ini memuat tidak hanya informasi mengenai managemen penanganan perkara dan transparansi keuangan termasuk juga aplikasi-aplikasi inovasi layanan yang mendukung pelayanan bagi masyakat. Di sisi lain pengguna website juga dapat mengajukan tanggapan maupun pengaduan terhadap mekanisme kinerja di Pengadilan Negeri Kuala Kapuas. Ini merupakan komitmen kami sebagai instansi yang melayani kepentingan publik, khususnya dalam lingkup yudikatif di wilayah hukum Pengadilan Negeri Kuala Kapuas. Sejalan dengan Cetak Biru Pembaharuan Peradilan 2010-2035, Mahkamah Agung RI menggerakkan Reformasi Birokrasi sebagai upaya merevitalisasi fungsi Mahkamah Agung  dan badan peradilan di bawahnya dalam rangka menjaga kesatuan hukum dan revitalisasi fungsi pengadilan dalam rangka meningkatkan akses masyarakat pada keadilan (access to justice)..

 

Demikian sambutan kami dan semoga website ini dapat bermanfaat bagi kita semua.

Wassalamualaikum Wr.Wb

 

Ketua Pengadilan Negeri Kuala Kapuas

ttd

ARIEF KADARMO, S.H., M.H.

.